Layanan Perpajakan
Arares Consulting menyediakan layanan perpajakan menyeluruh untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha. Kami membantu klien dalam perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan pajak agar sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku serta selalu mengikuti regulasi terbaru.
Ruang lingkup Layanan Perpajakan meliputi:
-
Konsultasi dan perencanaan pajak
-
Pengelolaan pajak bulanan (PPh, PPN, dan pajak lainnya)
-
Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan OP dan Badan
-
Pendampingan pemeriksaan pajak
-
Penanganan keberatan dan sengketa pajak
-
Konsultasi pajak secara online maupun offline
Dengan pendekatan edukatif dan profesional, kami memastikan klien tidak hanya patuh pajak, tetapi juga memahami kewajiban dan hak perpajakannya dengan baik.

