Jasa Pendampingan Litigasi dan SP2DK
Layanan pendampingan litigasi dan SP2DK Arares Consulting membantu klien menghadapi permasalahan perpajakan secara profesional, terstruktur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendampingi klien sejak tahap awal klarifikasi hingga proses penyelesaian sengketa pajak, dengan pendekatan yang cermat dan bertanggung jawab.
Layanan pendampingan litigasi dan SP2DK meliputi:
Pendampingan atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK)
Analisis data dan dokumen perpajakan sebelum memberikan klarifikasi ke kantor pajak
Penyusunan jawaban dan penjelasan SP2DK secara tertulis dan sistematis
Pendampingan dalam proses klarifikasi dan pembahasan dengan fiskus
Pendampingan pemeriksaan pajak
Penyusunan dan pendampingan keberatan pajak
Pendampingan banding dan sengketa pajak sesuai prosedur
Konsultasi strategi penyelesaian permasalahan pajak secara legal dan optimal
Kami memastikan setiap proses pendampingan dilakukan secara profesional, transparan, dan menjaga kerahasiaan data klien, sehingga klien dapat menghadapi proses perpajakan dengan lebih tenang dan terarah.

